Masukan untuk Permen No. 15:
1. Mohon di berikan contoh kongkrit tentang pengkajian program dan pengembangan model, seperti misalkan pada program kesetaraan, KF atau Life Skills. Bagaimana tahap" pelaksanaannya, sistematikanya dan outputnya berupa apa (lembar kerja atau laporan atau lainnya).
2. Seyogyanya Permen No. 15 ...juga menyebutkan secara tegas batas pensiun seorang PB, misalnya 60 tahun.
3. Seyogyanya juga Permen No. 15 juga menyebutkan secara tegas PB apakah PB sebagai pendidik atau tenaga kependidikan.
Sementara itu & terimakasih.